Melaksanakan kerjasama dalam usaha kurang lebih
seperti pernikahan. Banyak dari mereka tidak bekerja sama dengan baik dan
beberapa malah berakhir dengan buruk. Kerjasama usaha terdiri dari beberapa
jenis. Ada yang melangsungkan komitmen secara hukum dalam jangka panjang dan
juga ada yang menjalankannya secara sederhana dalam jangka pendek untuk sekedar
mencoba. Berikan kesempatan terbaik kemitraan bisnis kecil Anda dengan
mengikuti beberapa tips berikut.
1. Bagi Hasil
Kerja sama usaha dengan sistem bagi hasil
merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengembangkan usaha. Sistem
bagi hasil bisa dijalankan bersama keluarga, sahabat, atau relasi yang kita
miliki. Katakanlah misalnya kita punya teman-teman yang memiliki modal, maka
ajak saja dia untuk menjadi pemodal pada usaha kita. Dia yang memberi modal
uang, kita yang fokus menjalanjan. Selanjutnya tinggal diatur berapa persen
pembagian keuntungannya.
2.Waralaba (Franchise)
Francise adalah hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan pengertian umumnya adalah perikatan
yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak
dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang
dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan
barang dan jasa.
3.Peluang Usaha (Business Opportunity)
Sistem kerja sama berikutnya biasa disebut
dengan business opportunity. Prinsip peluang usaha ini adalah pemegang
suatu merek menjual merek kepada suatu pihak untuk dioperasikan dan kemudian
membagi sebagian keuntungannya untuk si pemegang merek. Sistem ini hampir sama
dengan sistem waralaba (franchise) dengan persyaratan yang lebih longgar dan
fleksibel.
4.Joint Venture
Joint venture adalah kerja sama beberapa pihak untuk
menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Sistem joint
venture mirip dengan sistem bagi hasil. Dalam joint venture tidak hanya
membagi keuntungan, tapi juga membagi kerugian yang dialami. Baik keuntungan
atau kerugian, semua akan ditanggung oleh semua pihak yang berkontribusi di
dalamnya.
5.Konsinyasi (Consignment)
Konsinyasi adalah sebuah bentuk kerja sama penjualan
yang dilakukan antara pemilik produk dengan penyalur dengan sistem bagi hasil.
Pemilik produknya menitipkan barangnya kepada penyalur untuk dijual di
tokonya. Penyalur ini umumnya berupa toko. Bisnis seperti ini cocok Anda
terapkan jika Anda tidak memiliki toko sendiri.
0 Comments