Tips Kerja Sama Untuk Mengembangkan Usaha



Melaksanakan kerjasama dalam usaha kurang lebih seperti pernikahan. Banyak dari mereka tidak bekerja sama dengan baik dan beberapa malah berakhir dengan buruk. Kerjasama usaha terdiri dari beberapa jenis. Ada yang melangsungkan komitmen secara hukum dalam jangka panjang dan juga ada yang menjalankannya secara sederhana dalam jangka pendek untuk sekedar mencoba. Berikan kesempatan terbaik kemitraan bisnis kecil Anda dengan mengikuti beberapa tips berikut.

1. Bagi Hasil
Kerja sama usaha dengan sistem bagi hasil merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengembangkan usaha. Sistem bagi hasil bisa dijalankan bersama keluarga, sahabat, atau relasi yang kita miliki. Katakanlah misalnya kita punya teman-teman yang memiliki modal, maka ajak saja dia untuk menjadi pemodal pada usaha kita. Dia yang memberi modal uang, kita yang fokus menjalanjan. Selanjutnya tinggal diatur berapa persen pembagian keuntungannya.

2.Waralaba (Franchise)
Francise adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan pengertian umumnya adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

3.Peluang Usaha (Business Opportunity)
Sistem kerja sama berikutnya biasa disebut dengan business opportunity. Prinsip peluang usaha ini adalah pemegang suatu merek menjual merek kepada suatu pihak untuk dioperasikan dan kemudian membagi sebagian keuntungannya untuk si pemegang merek. Sistem ini hampir sama dengan sistem waralaba (franchise) dengan persyaratan yang lebih longgar dan fleksibel.

4.Joint Venture
Joint venture adalah kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Sistem joint venture mirip dengan sistem bagi hasil. Dalam joint venture tidak hanya membagi keuntungan, tapi juga membagi kerugian yang dialami. Baik keuntungan atau kerugian, semua akan ditanggung oleh semua pihak yang berkontribusi di dalamnya.

5.Konsinyasi (Consignment)
Konsinyasi adalah sebuah bentuk kerja sama penjualan yang dilakukan antara pemilik produk dengan penyalur dengan sistem bagi hasil. Pemilik produknya menitipkan barangnya kepada penyalur untuk dijual di tokonya. Penyalur ini umumnya berupa toko. Bisnis seperti ini cocok Anda terapkan jika Anda tidak memiliki toko sendiri.

Post a Comment

0 Comments