Kamis (19/9), berbagai universitas mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gator Subroto, Jakarta Pusat. Pernyataan Demokrasi itu menyatakan penolakan Revisi Undang - Undang KPK dan Rancangan Undang - Undang KUHP (RKUHP).
Mahasiswa mewarnai aksinya dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP tepatnya didepan kompleks parlemen di Jalan Gatot Subroto.
Berbagai mahasiwsa itu juga mewarnai dengan aksi mendorong-dorong pagar gedung DPR/MPR/DPD supaya dapat di izinkan masuk untuk bertemu anggota dewan.
Sejumlah mahasiswa berbagai universitas secara bergantian untuk berorasi mengkritik sikap DPR dan Pemerintah.
Orasi mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan menyatakan reformasi sedang dikorupsi saat ini.
Dalam aksi, Kamis (19/9), para mahasiswa membawa berbagai sepanduk dan berbagai poster yang menunjukan kepada KPK. Sepanduk yang bertulis 'Gedung ini Disita Mahasiswa' dibentangkan di pagar Gedung DPR/MPR/DPR.
Adapun spanduk yang lain menyatakan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan oemerintah', dan masih banyak spanduk-spanduk lainnya.
0 Comments